East Kalimantan Bappeda: The preparation of the PPU RPJMD must be anticipated to changes in national regulations
Samarinda - Dalam rangka mendukung kelancaran proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bappeda Provinsi Kaltim menerima kunjungan koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, DPRD PPU, serta Kepala Bappedalitbang PPU dan staffnya, pada Kamis, (24/07).
Rapat ini dipimpin oleh Saur Parsoaran, selaku Sekretaris dan Plt. The Head of Infrastructure and Region (Infrastructure), accompanied by the ranks of the infrastructure staff. Pertemuan ini menjembatani pemahaman substansi dan arah penyusunan RPJMD Kabupaten PPU agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur maupun kebijakan nasional.
Dalam forum ini, Saur Parsoaran menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD PPU harus mempertimbangkan dinamika kebijakan nasional, termasuk The existence of the Capital City of the Archipelago (IKN) which is administratively still in the area of East Kalimantan Province with special treatment. Selama belum ada regulasi formal yang menetapkan perubahan status administratif secara menyeluruh, maka urusan pelayanan publik dan perencanaan daerah masih menjadi kewenangan provinsi.
“Ketika regulasi belum ditentukan terkait status baru IKN, maka posisi PPU masih dalam lingkup Provinsi Kaltim. Namun apabila kelak ada kebijakan nasional yang menetapkan status baru, maka RPJMD harus disesuaikan melalui perubahan dokumen,” jelas Saur.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa RPJMD Kabupaten PPU harus selaras dengan program prioritas unggulan (progul) Gubernur Kalimantan Timur, agar tercipta kesinambungan perencanaan pembangunan antara daerah dan provinsi.
Ketua Pansus RPMJMD PPU menyebutkan bahwa secara prinsip, dokumen RPJMD PPU sudah berada pada tahapan akhir penyusunan. However, a number of policies related to IKN are still a challenge. Oleh karena itu, pertemuan bermaksud untuk berkoordinasi agar proses penetapan dokumen RPJMD PPU dapat menemukan titik terang.
Harapannya, dapat memperkuat koordinasi antar pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPJMD PPU yang lebih good.
(sa)